Senin, 07 September 2026 | 02:23

CESSIE BANK BALI

Terbukti Palsukan Surat, Djoko Tjandra Divonis 2,5 Tahun
NEWS

Terbukti Palsukan Surat, Djoko Tjandra Divonis 2,5 Tahun

ASKARA - Terdakwa Djoko Tjandra divonis 2,5 tahun penjara karena terbukti melakukan pemalsuan surat jalan, surat keterangan pemeriksaan Covid-19, dan surat rekomendasi ke ...