Kamis, 04 Juni 2026 | 06:40

CESSIE BANK BALI

Terbukti Palsukan Surat, Djoko Tjandra Divonis 2,5 Tahun
NEWS

Terbukti Palsukan Surat, Djoko Tjandra Divonis 2,5 Tahun

ASKARA - Terdakwa Djoko Tjandra divonis 2,5 tahun penjara karena terbukti melakukan pemalsuan surat jalan, surat keterangan pemeriksaan Covid-19, dan surat rekomendasi ke ...